BPJS Kesehatan Semarang Godok Calon Kader JKN-KIS
Kamis, 23 Agustus 2018 19:41 WIB
"Kami membuka program kader JKN-KIS sejak April 2017 untuk membantu meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan program JKN-KIS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Dokter Bimantoro R. di Semarang, Kamis.
Menurut Bimantoro, kader JKN-KIS itu sekaligus berperan meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan dari segmentasi peserta informasi atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan memaksimalkan target Universal Health Coverage (UHC) 2019.
Saat ini, sudah ada 105 calon kader JKN-KIS yang telah lolos seleksi wawancara. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pembekalan materi BPJS Kesehatan Cabang Semarang di Hotel Grasia Semarang, Kamis.
"Dari 105 calon kader, disaring sebanyak 93 kader JKN-KIS yang akan diterjunkan di seluruh wilayah kelurahan, baik di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak, berdasarkan nilai potensial tunggakan iuran di wilayah itu," kata Bimantoro.
Diakuinya sampai Juli 2018 tunggakan iuran dari segmentasi kepesertaan PBPU telah mencapai Rp73 miliar, terdiri atas Rp55,8 miliar tunggakan iuran di Kota Semarang dan Rp17,3 miliar di Kabupaten Demak.
"Kesadaran masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan memang masih kurang. Padahal, tingkat kepesertaan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan sekarang ini sudah semakin meningkat," kata Bimantoro.
Selama ini sudah ada sebanyak 18 kader JKN-KIS yang tersebar di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang, antara lain, Kelurahan Tlogosari Kulon, Barusari, Rejosari, Lamper Tengah, dan Sendangmulyo.
Dengan penambahan 93 kader JKN-KIS itu, kata Bimantoro, selanjutkan akan diterjunkan ke wilayah kelurahan lainnya untuk mengoptimalkan peran kader di wilayah cakupan BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
"Kader JKN-KIS ini adalah warga setempat yang tinggal di Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Bisa diartikan, mereka ini kepanjangan tangan kami," kata Bimantoro.
Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan, para kader JKN-KIS itu diharapkan optimal dalam memberikan informasi dan edukasi bagi peserta atau calon peserta, pencapaian UHC, dan pembayaran iuran.
"Dalam pembekalan ini, kami sampaikan kepada kader mengenai sosialisasi program JKN dengan meningkatkan pemahaman peserta dan calon peserta mengenai kewajiban dan haknya, mendampingi masyarakat," kata Bimantoro.
Bimantoro mengatakan bahwa prioritas kader JKN-KIS dalam menagih iuran kepada peserta dengan tunggakan di atas enam bulan, tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada peserta dengan tunggakan di bawah enam bulan ingin melunasinya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024