Logo Header Antaranews Jateng

Sebulan di rumah sakit, BPJAMSOSTEK tanggung seluruh biaya

Jumat, 9 September 2022 21:26 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit hingga sekarang, di RSGS Ungaran, Senin (5/9/2022). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Ungaran mengunjungi Agus Yanto, peserta kecelakaan kerja yang hampir sebulan dirawat Rumah Sakit Gondo Suwarno (RSGS) akibat kecelakaan kerja yang dialaminya 16 Agustus 2022. 

"Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2022. Hingga saat ini masih dirawat jalan di RSGS. Tentu kami berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami yakni seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran Jatmiko.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Jatmiko, menanggung semua biaya perawatan rumah sakit karena merupakan salah satu manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada korban yang masuk kategori kecelakaan kerja. Hal itu disampaikan Jatmiko dalam keterangan persnya Jumat. Ia menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (5/9/2022) dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional.

Ikut menemui dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama Rumah Sakit Gondo Suwarno (RSGS) dr Mas Dady Dharmadi Suryadi yang memastikan korban telah mendapatkan perawatan secara maksimal oleh seluruh tim medis RSGS. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan beasiswa pendidikan Rp174 juta

Jatmiko mengapresiasi perusahaan Perkebunan Nusantara IX Ngobo tempat bekerja Agus Yanto yang telah mendaftarkan pekerjanya tersebut sejak 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. 

Ia menjelaskan sesuai dengan amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program, yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK, dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja," katanya.

Baca juga: Harpelnas, BPJAMOSTEK Ungaran berkomitmen berikan layanan terbaik

Jatmiko juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan turut prihatin atas musibah tersebut. 

"Kami turut prihatin atas musibah ini, semoga Bapak Agus Yanto semakin membaik, benar ini adalah bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan cepat untuk memberikan manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, harapan kami pekerja semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Jatmiko.

Direktur RSGS dr Mas Dady Dharmadi Suryadi mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menanggung seluruh biaya perawatan.

 "Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Ungaran dapat memanfaatkannya," kata dr Mas Dady Dharmadi Suryadi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran siap 'jemput bola' lindungi pelaku UMKM

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024