Logo Header Antaranews Jateng

Bupati: Stunting di Temanggung turun menjadi 14 persen

Kamis, 14 September 2023 17:38 WIB
Image Print
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung Eni Maulani Saragih Al Khadziq menyerahkan penghargaan kepada Satgas Stunting. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Angka stunting di Kabupaten Temanggung turun dari 28 persen menjadi 14 persen tahun ini setelah dilakukan intervensi dengan bergerak bersama seluruh elemen baik pemerintah, ormas, organisasi wanita, dan para relawan, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Kita intervensi dalam tiga bulan dengan membuka dapur umum di 289 desa, memberikan makanan tambahan setiap hari kepada sasaran lebih dari 7.000 anak. Alhamdulillah hasilnya menggembirakan," katanya.

Ia menyampaikan hari ini secara resmi gerakan pemberian makanan tambahan serentak di 289 desa diselesaikan dan satgas penangan stunting dibubarkan.

"Kita memulai dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2023, isinya seruan untuk membiasakan pola hidup yang baik dan pola asuh yang benar terhadap anak serta pemberian perhatian kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak balita, melibatkan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan mana kala angka stunting meningkat lagi maka perlu dibuat satgas untuk intervensi lagi. Tetapi harapannya dengan pembudayaan pola hidup yang baru, pola asuh yang sehat, dan perhatian yang cukup terhadap ibu hamil, ibu menyusui, dan remaja putri, angka stunting tidak akan meningkat lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto menuturkan agar penanganan stunting dilanjutkan pada 2024. Hal itu merupakan sesuatu yang sudah dielaborasi, terutama sisi pendanaan. Pada tahun 2024, lanjutnya, sudah disiapkan anggaran kurang lebih Rp10 miliar untuk lanjutan penanganan stunting.

"Ketika anggaran sudah ditentukan dan ketika nanti anggaran itu tidak terserap juga tidak apa-apa, tidak ada masalah, nanti kita sesuaikan kebutuhan di lapangan, namun DPRD sudah menyiapkan anggaran Rp10 miliar," katanya.

Kendati hari ini satgas stunting sudah dibubarkan oleh bupati, kata dia, namun secara tugas pokok dan fungsinya sudah menjadi kewajiban masyarakat, kewajiban pemerintah daerah, kewajiban seluruh organisasi yang ada dari lembaga daerah, di tingkat kecamatan maupun desa harus bersama-sama menangani stunting

Baca juga: Kota Semarang raih penghargaan daerah peduli penanganan stunting

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025