Petani di Kudus diajak perbanyak pupuk organik
Selasa, 14 November 2023 07:45 WIB
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajak petani di Kudus untuk mulai menggunakan pupuk organik, menyusul alokasi pupuk bersubsidi yang semakin terbatas setiap tahunnya.
"Selain faktor subsidi yang alokasinya semakin berkurang, dengan penggunaan pupuk organik juga bisa menjaga tingkat kesuburan tanah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo di Kudus, Senin.
Untuk itulah, kata dia, setiap kesempatan bertemu petani diminta untuk mencoba menggunakan pupuk organik, dengan tahap awal dicoba dengan persentase rendah dan selebihnya masih menggunakan pupuk kimia.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dan berlangsung lama, bisa mengakibatkan tingkat kesuburan tanah sawah semakin berkurang dan berdampak pada penurunan produktivitas tanaman padinya.
Kondisi berbeda, kata dia, petani yang menggunakan pupuk organik, justru hasilnya bisa meningkat dari sebelumnya hanya 6,5 ton gabah per hektarenya ketika menggunakan pupuk kimia, namun setelah dicoba dengan pupuk organik bisa meningkat antara 7-8 ton per hektarenya.
Beberapa petani, imbuh dia, sudah mulai tertarik menggunakan pupuk organik, meskipun belum 100 persen.
Di antaranya, petani di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus dengan pupuk organik cair buatan kelompok tani. Sedangkan petani yang sudah 100 persen menggunakan pupuk organik ada di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
"Agar tidak bergantung pada pupuk subsidi, kami juga berencana membuat demplot tanaman padi dengan pupuk non subsidi," ujarnya.
Luas lahan tanaman padi yang dijadikan percontohan 1 hektare, dengan menggandeng distributor pupuk
Alokasi pupuk bersubsidi untuk setiap hektare lahan, yakni 80 persen dari 2,5 kuintal pupuk urea yang dibutuhkan petani untuk pemupukan dengan luas 1 hektare, sedangkan pupuk NPK subsidinya 30 persen dari kebutuhan setiap hektarenya 2 kuintal.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024