Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan dan ASN Peduli perluas kepesertaan Program Jamsostek

Jumat, 16 Februari 2024 20:47 WIB
Image Print
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dari dua pegawai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Kendal. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan dan Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan terus memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk memberikan perlindungan saat terjadi risiko baik kecelakaan kerja sampai dengan meninggal dunia. 

"Program ASN Peduli ini merupakan inovasi yang kami launching pada Desember 2022. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperluas jangkauan manfaat dari jaminan ini," kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dico menjelaskan Gerakan ASN Peduli, satu ASN meng-cover satu pekerja rentan dan program tersebut telah berjalan hingga kini serta akan berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

"Ini merupakan inovasi kami yang alhamdulillah sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan bisa terus ditingkatkan dan mudah-mudahan bisa jadi inspirasi bagi daerah lain," katanya.

Dico menyebutkan saat ini sudah hampir 700 ASN yang mengikuti program tersebut dan dia berharap ke depan seluruh ASN di Kabupaten Kendal bisa mengikutinya.

Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko mengatakan Program ASN Peduli merupakan bentuk perlindungan dari Bupati Kendal kepada semua ASN dan perangkat desa hingga ke RT, RW, dan Linmas.

"Sebenarnya program itu akan terus diperluas ke semua pekerja, tidak hanya pekerja formal tapi juga pekerja nonformal, namun ini tengah dimulai dari ASN dulu," kata Isnavodiar.

Isnavodiar berharap manfaat yang diberikan dari Program Jamsostek bisa menopang keberlanjutan pekerjaan atau kehidupannya sehingga ke depan, tidak akan ada orang yang jatuh miskin hanya gara-gara satu anggota keluarganya meninggal.

Pernyataan Dico dan Isnavodiar tersebut disampaikan pada acara penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dari dua pegawai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Kedua pegawai tersebut adalah Imam Basuki, perangkat Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon dan Dina Patgawati, ASN Korwilcam Bidang Pendidikan Pegandon di Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon.

Penyerahan manfaat untuk kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan di rumah almarhum Imam Basuki, di Desa Karangmulyo, Jumat (26/1/2024).

Hadir dalam acara penyerahan manfaat tersebut Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda BPJS Ketenagakerjaan Multanti, Kepala Kantor Cabang Kendal BPJS Ketenagakerjaan Deden Rinifiandi, dan para kepala OPD Pemkab Kendal.

Dico menambahkan bantuan yang diserahkan tersebut adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Gerakan ASN Kabupaten Kendal Peduli Pekerja Rentan.

Manfaat kepesertaan jaminan kematian dari BPJS tersebut diberikan kepada almarhum Imam Basuki, sedangkan manfaat dari Gerakan ASN Peduli diberikan kepada almarhumah Dina Patgawati.

Ahli waris dari almarhum Imam Basuki menerima manfaat sebesar Rp53.373.870, sedangkan ahli waris dari Dina Patgawati menerima manfaat sebesar Rp42.000.000.

Ajid Pramana, adik almarhumah Dina Patgawati yang meneriman manfaat tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kendal, BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak terkait karena telah memberikan manfaat bagi keluarga kakaknya.

"Manfaat yang telah diberikan ini sangat berguna bagi keluarga kakak saya, sekali lagi terima kasih untuk semuanya," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan adik kandung dari almarhumah Imam Basuki, Susiati. Menurutnya semua yang diberikan kepada almarhum akan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Terima kasih kepada semuanya, Pak Bupati, BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang terlibat," katanya.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024