BPJAMSOSTEK gencar sosialisasikan program ke pekerja Bukan Penerima Upah
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan Rofiul Masyhudi menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan semakin banyak pekerja bukan penerima upah yang mendapatkan informasi terkait program baik itu manfaat tambahan sampai hal teknis lainnya dalam mengajukan klaim pembayaran.
Rofiul mengatakan bentuk sosialisasi yang dilakukan juga menggandeng stakeholder terkait yang dikemas dalam bentuk seminar dengan berbagai materi.
Materi yang disampaikan, lanjut Rofiul, mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan dalam menjembatani kesejahteraan pekerja bukan penerima upah yang disampaikan oleh tim Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Materi lainnya terkait dengan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh tim BPJS Ketenagakerjaan; serta adanya arahan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Pada acara yang berlangsung pada Kamis (29/2) tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Isnavodiar Jatmiko, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz tersebut
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat program berupa santunan kematian kepada tiga perwakilan ahli waris dari peserta almh Sri Utami, Tri Nuryani, dan Widodo dengan besaran masing-masing Rp42 juta.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan harapan semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi," kata Rofiul, mewakili kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti.
Indah Anggoro Putri mengingatkan kepada seluruh masyarakat pekerja agar terus produktif dan mampu berdaya saing, apalagi menuju Indonesia Emas.
Kemampuan tersebut, kata Indah, juga sangat diperlukan bagi mereka para agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) dalam mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024