Peringatan Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Pati serahkan santunan
Kamis, 2 Mei 2024 20:58 WIB
Hadir dalam kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pati Nasikun yang mewakili PJ Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro; Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bambang Agus Yunianto; Ketua Apindo Pati Agus Setyawan; Forkompinda.
Kemudian Ketua Pimpinan Konfederasi SPSI Nur Eko Susilo; Ketua Pengurus Cabang RTMM Tri Suprapto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah; serta sekitar 350 tamu undangan juga buruh dari wilayah setempat.
"Hari buruh tahun ini dengan tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang kompeten, dilaksanakan dengan berbagai acara seperti sarasehan, donor darah, dan senam bersama di Halaman Kantor Disperinaker Kabupaten Pati," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bambang Agus Yunianto.
Selain melibatkan pegawai Disnaker dan serikat pekerja, kata Agus, pihaknya juga mengajak Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memfasilitasi acara donor darah, sehingga acara semakin semarak.
"Atas nama Pemkab Pati, kami mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2024," kata Nasikun yang menegaskan memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2024, Pemerintah Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan dengan mengundang serikat pekerja buruh se-Kabupaten Pati.
Nasikun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh/pekerja serta pengusaha yang selama ini telah bersinergi dan bekerja sama dalam menumbuhkan perekonomian di Pati.
Secara simbolis, Nasikun melakukan pemotongan tumpeng di hadapan para pekerja, dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada tiga orang ahli waris pekerja.
Mereka yakni ahli waris Kuseri yang mendapatkan Rp44.965.300 dari Tunas Agung Sentosa, ahli waris Dian Suprti Rp42.000.000 dari BPD Desa NgemplakLor, dan ahli waris Kunarto yang mendapatkan Rp42.000.000 (Wahyu Jaya Grup).
Pada kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pati Andy Heriamsah juga menyerahkan doorprize empat buah sepeda gunung dan mengajak agar seluruh pekerja di Kabupaten Pati terlindungi lima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024