Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Kesehatan Ungaran berikan penghargaan ke badan usaha dan badan hukum

Selasa, 11 Juni 2024 17:48 WIB
Image Print
Sebagian penerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran pada acara Apresiasi dan Kemitraan Badan Usaha dan Badan Hukum pada Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di sebuah hotel di Semarang, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Nur Istibsaroh
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran memberikan penghargaan kepada para badan usaha dan badan hukum donatur yang selama ini menjadi mitra pada acara Apresiasi dan Kemitraan Badan Usaha dan Badan Hukum pada Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di sebuah hotel di Semarang, Selasa (11/6/2024).

Hadir dalam kesempatan itu Sektretaris Daerah Kabupaten Semarang, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ungaran 10 badan usaha prioritas, serta 33 badan usaha/badan hukum donatur.

"Kegiatan ini diharapkan bisa terus meningkatkan semangat kegotong-royongan dalam mewujudkan kepedulian dan partisipasi masyarakat terutama sektor swasta dalam Program JKN-KIS," Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Prabowo.

Prabowo menyebutkan dari jumlah 33 badan usaha dan badan hukum tersebut, total iuran yang telah dibayarkan dari hasil donasi atau CSR mencapai Rp363.120.000 untuk tiga wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran.

Ketiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Kendal ada 19 badan hukum (345 peserta donasi) dengan total donasi Rp152.700.000; Kabupaten Semarang ada tujuh badan badan hukum dengan 340 peserta donasi dan nominal donasi Rp142.800.000; serta Kota Salatiga tujuh badan hukum dengan 846 peserta donasi dengan nominal Rp67.620.000.

"Grand total ada 33 badan hukum yang membayarkan 846 peserta donasi dengan total donasi mencapai Rp363.120.000," sebut Prabowo.

Harapannya, lanjut Prabowo, dengan kegiatan tersebut dapat menginspirasi dan mendorong lebih banyak lagi badan usaha/badan hukum lainnya yang ikut berpartisipasi gotong royong dengan membantu memberikan donasi/CSR untuk membayar iuran JKN-KIS bagi masyarakat di lingkungan usaha dan atau masyarakat lainnya di kabupaten atau kota.

Prabowo menjelaskan donasi atau Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) merupakan suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan peserta baru dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU dan atau BP Mandiri Program JKN-yang menunggak.

"Kami BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas hubungan kemitraan yang baik kepada badan usaha yang telah mendukung pelaksanaan Program JKN yaitu dengan telah mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran secara rutin serta kepada badan usaha/badan hukum lainnya yang telah memberikan donasi atau CSR-nya dengan mendaftarkan masyarakat di sekitarnya ke dalam Program JKN KIS dan membayarkan iurannya," kata Prabowo. 

Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Kota Salatiga yang telah mencapai universal health coverage (UHC) 98,44 persen; Kabupaten Semarang mencapai 98,25 persen, serta Kabupaten Kendal yang hampir mencapai 98 persen menuju syarat minimal UHC (pencapaian Kabupaten Kendal 94,16 persen).  

Sejumlah penerima penghargaan tersebut yakni PT Semarang Garment, PT Sadua Indo, dan PT Sumber Bintang Rezeki yang mendapatkan penghargaan atas komitmen dan kontribusi yang nyata dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan membayar iuran tepat waktu.

Rohmiatun, staf HRD PT Semarang Garment mengatakan pihaknya rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan tanggal 10 setiap bulannya untuk 
sekitar 3.700 pegawainya. Hal sama juga disampaikan Sinta Krimiyati, staf PT Sadua Indo yang bersyukur tidak pernah telat membayarkan iuran untuk 3.000 pegawainya. Maylita Fatkhurine, PIC BPJS dari PT Bintang Rezeki juga mengaku tanggal 6 setiap bulannya membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar 4.000 pegawainya.

"Alhamdulillah semua pegawai dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat mereka membutuhkan, karena kami tidak pernah menunggak," kata Maylita.

 

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024