BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan Program IJC bagi penyandang disabilitas
Kamis, 29 Agustus 2024 13:36 WIB
"Program IJC merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung implementasi UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti, di Semarang, Rabu (28/8).
Multanti menjelaskan Program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja. Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam agenda Forum Group Discussion (FGD) pada pekan lalu.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Multani juga menggandeng Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dan komunitas disabilitas sebagai bentuk koordinasi dengan stakeholder tersebut.
"IJC adalah salah satu perluasan dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) Return to Work yang mana bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat pekerja yang mengalami keterbatasan pasca kecelakaan kerja, namun ini juga dikembangkan menjadi kesempatan bagi penyandang disabilitas," kata Multanti.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Slamet Budiutomo yang juga membuka acara. Disnaker dalam hal ini mengajak pihak terkait untuk berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja inklusif di perusahaan selaras dengan salah satu program kerja dari Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
"Salah satu fokus Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang adalah mengoptimalkan inklusivitas sebagai upaya menyejahterakan masyarakat Kota Semarang," kata Slamet.
Sementara itu, materi tentang penyandang disabilitas dipaparkan oleh Noviana selaku founder dan inisiator komunitas sahabat disabilitas Kota Semarang.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024