Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan bersama BTN wujudkan MLT rumah yang terjangkau

Rabu, 20 November 2024 13:17 WIB
Image Print
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggandeng Bank BTN untuk mewujudkan manfaat layanan tambahan (MLT) rumah dengan harga yang terjangkau bagi pekerja. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggandeng Bank BTN untuk mewujudkan manfaat layanan tambahan (MLT) rumah dengan harga yang terjangkau bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT).

”Kami akan memfasilitasi rumah bagi pekerja. Bagi mereka belum punya rumah dan sudah setahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami siapkan fasilitas rumah murah layak huni untuk mereka,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana, Selasa, 19 November 2024.

Farah mengatakan ada empat fasilitas MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta dan developer perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan yaitu, ada kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.

MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank BTN.

Untuk jenisnya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, selanjutnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80 persen dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga lima tahun.

“Kami bekerja sama dengan Bank BTN yang siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,” tutupnya.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024