
Buka Finalisasi LKPJ, Dedy Yon minta OPD optimal jalankan tugas

Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono minta organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Wali Kota Tegal menyampaikan permintaan tersebut saat membuka acara Rapat Finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 di Ruang Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (13/3) pagi.
‘’Saya berharap masing-masing OPD bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, kita harus bisa menganggap dirinya bukan semata mata pegawai negeri, tapi saudara ini sebagai pelayanan publik. Pada dasarnya tanggung jawab ini tanggung jawab terhadap diri sendiri kepada Yang Maha Kuasa, masing-masing tugas Kepala OPD harus betul-betul. Saya berharap bapak ibu dapat melihat data grafik masing-masing OPD, harus lebih bagus, agresif, responsif, menjadi tim network yang baik,’’ pinta Wali Kota Tegal.
Hadir dalam pembukaan Finalisai LKPJ tersebut, Wakil Wali Kota Tegal Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, staf ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, camat, dan Tim Penyusun LKPJ.
Dedy Yon juga mengutarakan bahwa penyusunan laporan LKPJ yang dilakukan setiap tahunnya merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“LKPJ menjadi salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab,” ujar Dedy Yon.
Wali Kota Tegal mengutarakan bahwa penyusunan LKPJ akhir tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari evaluasi dan laporan penyelenggaraan pemerintahan yang juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal tahun 2019-2024. Selain itu, laporan LKPJ juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal tahun 2024 yang telah disusun sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 25 tahun 2024.
‘’Sebagai bagian dari akuntabilitas publik, laporan ini tidak hanya sekedar dokumentasi, namun merupakan upaya untuk menjalin komunikasi yang terbuka antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta masyarakat Kota Tegal secara keseluruhan. Dalam laporan ini, akan tercermin seberapa jauh kita telah menjalankan visi dan misi Kota Tegal yang tercantum dalam RPJMD, serta upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,’’ papar Dedy Yon.
Wali Kota juga berkesempatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan laporan LKPJ.
‘’Kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Dengan begitu, kita dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,’’ demikian Wali Kota. ***
Pewarta : KSM
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025