Logo Header Antaranews Jateng

Pembebasan Lahan Proyek "Double Track" Terkendala Surat-surat

Senin, 10 Desember 2012 18:08 WIB
Image Print
ilustrasi

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalur Rel Ganda Pekalongan-Semarang, Sutrisno di Pekalongan, Senin, mengatakan pembebasan lahan proyek pembangunan jalur ganda diperkirakan membutuhkan waktu lama, karena harus melibatkan sejumlah pihak untuk menyelesaikan pemberkasan surat tanah milik warga yang bersangkutan.

"Proses pemberkasan adminsitrasi akan melibatkan pihak bank mengecek sertifikat tanah setiap warga yang lahannya terkena proyek itu. Jika surat tanah lengkap dan pemilik lahan proaktif maka penyelesaiannya akan cepat tetapi jika tidak maka akan memerlukan waktu cukup lama," katanya.

Menurut dia, sedikitnya ada 10 tahapan untuk proses pembebasan lahan proyek pembangunan jalur rel ganda, antara lain tahap pemberkasan, negoisasi harga, dan pencairan uang ganti rugi.

Beberapa wilayah seperti Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, katanya, telah melewati tahapan proses ganti rugi lahan sedangkan pada sejumlah kelurahan Kabupaten Batang, Kendal, dan Semarang masih pada tahap proses negoisasi harga tanah.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, proses pembebasan lahan masihberlangsung terutama pada sejumlah kelurahan di wilayah timur Kota Pekalongan dan kelurahan Kabupaten Batang, Kendal, dan Semarang.

"Saat ini kami masih proses melakukan pembebasan lahan pada 10 kelurahan di kabupaten Kendal dan empat keluarahan Kabupaten Batang, termasuk lahan milik PT Perkebunan Nusantara Siluwok Desa Gringsing seluas 21 hektare," katanya.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025