Pemerintah Sangat Mempertimbangkan Kondisi Negara Penempatan TKI
Sabtu, 20 Juli 2013 13:55 WIB
"Tidak bisa diputuskan semua negara baik untuk penempatan. Banyak pertimbangan politisnya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam dialog dengan jajaran pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu.
Dialog yang berlangsung di Pendopo Bupati Temanggung dan diselenggarakan dalam rangkaian Safari Ramadan VI BNP2TKI di Pulau Jawa, 13--25 Juli 2013, Jumhur menyatakan Pemerintah mempertimbangkan bahwa negara yang menjadi negara penempatan TKI aman dan kondusif serta dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja asing, termasuk TKI di negara itu.
Dengan pertimbangan negaranya tidak bisa memberikan perlindungan secara baik kepada TKI, Pemerintah menghentikan (moratorium) penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke lima negara, yakni ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Suriah, dan Yordania.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 6,5 juta TKI tersebar di 178 negara.
Meskipun demikian, katanya, ada saja orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang bukan negara penempatan.
"Misalnya, di Mesir, itu bukan negara penempatan tetapi faktanya ada sekitar 5.000 orang Indonesia bekerja di negara itu. Sekarang negaranya sedang dilanda konflik, ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk melindungi mereka," katanya.
Ia menyerukan kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota hingga ke lurah/kepala desa dapat memantau warganya yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh prosedur resmi yang diatur oleh Pemerintah.
Pewarta : Budi Setiawanto
Editor:
D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025