Pantau penyerapan APBD, Pemkab Kudus gelar rapim sekali dalam dua pekan
Jumat, 28 Juli 2023 19:53 WIB
Bupati Kudus Hartopo. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar rapat pimpinan (rapim) hingga sekali setiap dua pekan untuk memantau tingkat penyerapan APBD 2023 agar capaiannya sesuai target, kata Bupati Kudus Hartopo.
"Sebelumnya rapat pimpinan (rapim) tidak seintensif sekarang, namun dalam rangka memantau perkembangan penyerapan anggaran agar tidak rendah terpaksa digelar sekali dalam dua pekan," ujarnya dimintai tanggapannya terkait masih rendahnya penyerapan APBD kabupaten/kota di Tanah Air di Kudus, Jumat.
Ia mengakui dalam upaya mengoptimalkan penyerapan APBD 2023 ada kendala, terutama dalam pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang hingga kini belum dimulai pembangunannya.
Ketika program pembangunan SIHT beres, dia optimistis, penyerapan APBD 2023 bisa lebih optimal karena alokasi anggarannya mencapai Rp39,1 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kendala lainnya, yakni di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang sebelumnya sudah ada perencanaan pembelian tanah untuk perluasan TPA, ternyata tidak siap dijalankan.
"Program kegiatan tersebut sebelumnya sudah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kudus untuk pembelian tanah di TPA. Namun, pelaksanaannya terkendala tahapannya harus ada kajian dan lain-lain," ujarnya.
Karena Dinas PKPLH Kudus belum siap maka anggaran tersebut rencananya dialihkan untuk pembelian alat produksi pengolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomi.
"Tentunya kami setuju, jika hendak dibelanjakan alat produksi pengolahan sampah. Saat ini sedang dibuat peralihannya. Dinas PKPLH juga diminta membuat surat pernyataan tidak siap melakukan pembelian tanah perluasan TPA," ujarnya.
Dari hasil desk anggaran yang difasilitasi Pemprov Jateng, kata dia, kebijakan tersebut diizinkan, sehingga saat ini sedang diolah dan dikaji terkait pemanfaatan dana sebesar Rp6 miliar yang sedianya untuk perluasan lahan TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
OPD yang sudah mempersiapkan perencanaan yang matang, sehingga program kegiatan yang sudah dianggarkan bisa dilaksanakan agar keterserapan anggaran juga bisa maksimal.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan APBD 2023 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus hingga 20 Juli 2023 baru mencapai Rp974,06 miliar atau 41,02 persen dari anggaran belanja sebesar Rp2,37 triliun.
Meskipun tingkat serapan masih rendah, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum jalan, sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.
"Sebelumnya rapat pimpinan (rapim) tidak seintensif sekarang, namun dalam rangka memantau perkembangan penyerapan anggaran agar tidak rendah terpaksa digelar sekali dalam dua pekan," ujarnya dimintai tanggapannya terkait masih rendahnya penyerapan APBD kabupaten/kota di Tanah Air di Kudus, Jumat.
Ia mengakui dalam upaya mengoptimalkan penyerapan APBD 2023 ada kendala, terutama dalam pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang hingga kini belum dimulai pembangunannya.
Ketika program pembangunan SIHT beres, dia optimistis, penyerapan APBD 2023 bisa lebih optimal karena alokasi anggarannya mencapai Rp39,1 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kendala lainnya, yakni di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang sebelumnya sudah ada perencanaan pembelian tanah untuk perluasan TPA, ternyata tidak siap dijalankan.
"Program kegiatan tersebut sebelumnya sudah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kudus untuk pembelian tanah di TPA. Namun, pelaksanaannya terkendala tahapannya harus ada kajian dan lain-lain," ujarnya.
Karena Dinas PKPLH Kudus belum siap maka anggaran tersebut rencananya dialihkan untuk pembelian alat produksi pengolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomi.
"Tentunya kami setuju, jika hendak dibelanjakan alat produksi pengolahan sampah. Saat ini sedang dibuat peralihannya. Dinas PKPLH juga diminta membuat surat pernyataan tidak siap melakukan pembelian tanah perluasan TPA," ujarnya.
Dari hasil desk anggaran yang difasilitasi Pemprov Jateng, kata dia, kebijakan tersebut diizinkan, sehingga saat ini sedang diolah dan dikaji terkait pemanfaatan dana sebesar Rp6 miliar yang sedianya untuk perluasan lahan TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
OPD yang sudah mempersiapkan perencanaan yang matang, sehingga program kegiatan yang sudah dianggarkan bisa dilaksanakan agar keterserapan anggaran juga bisa maksimal.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan APBD 2023 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus hingga 20 Juli 2023 baru mencapai Rp974,06 miliar atau 41,02 persen dari anggaran belanja sebesar Rp2,37 triliun.
Meskipun tingkat serapan masih rendah, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum jalan, sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024