Pj Gubernur Jateng apresiasi TKSK ikut selesaikan masalah sosial
Selasa, 10 Oktober 2023 7:20 WIB
Ilustrasi - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan bantuan kepada para pengungsi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/Aris Wasita)
Batang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengapresiasi peran dan kinerja tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) ikut membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan sosial.
“Keberadaan TKSK sangat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” kata Nana saat menghadiri acara Bhakti Sosial TKSK di Kawasan Industri Terpadu, Kabupaten Batang, Senin.
Menurut dia, peran TKSK yang selama ini berkontribusi adalah respons cepat terhadap aduan, maupun menjadi motor penggerak pendataan dan penanganan masalah sosial di masyarakat.
Bahkan, TKSK menjadi garda terdepan dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
“TKSK memang dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. TKSK diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial provinsi dan atau kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan,” ujarnya.
Nana berharap semangat yang dibangun para TKSK itu mampu menumbuhkan, melestarikan nilai dan tanggung jawab sosial masyarakat, serta meningkatkan kinerja.
“Semoga semakin berkiprah nyata dalam membantu mengentaskan permasalahan sosial. Saya harapkan ke depan ditingkatkan lagi dedikasi dan profesionalitasnya, kami tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2024, kami akan meningkatkan tali asih tersebut, bupati/wali kota saya harap juga demikian," katanya.*
“Keberadaan TKSK sangat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” kata Nana saat menghadiri acara Bhakti Sosial TKSK di Kawasan Industri Terpadu, Kabupaten Batang, Senin.
Menurut dia, peran TKSK yang selama ini berkontribusi adalah respons cepat terhadap aduan, maupun menjadi motor penggerak pendataan dan penanganan masalah sosial di masyarakat.
Bahkan, TKSK menjadi garda terdepan dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
“TKSK memang dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. TKSK diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial provinsi dan atau kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan,” ujarnya.
Nana berharap semangat yang dibangun para TKSK itu mampu menumbuhkan, melestarikan nilai dan tanggung jawab sosial masyarakat, serta meningkatkan kinerja.
“Semoga semakin berkiprah nyata dalam membantu mengentaskan permasalahan sosial. Saya harapkan ke depan ditingkatkan lagi dedikasi dan profesionalitasnya, kami tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2024, kami akan meningkatkan tali asih tersebut, bupati/wali kota saya harap juga demikian," katanya.*
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB