Pemprov Jateng fasilitasi pemulangan 49 korban TPPO ke tiga provinsi
Rabu, 3 Juli 2024 5:46 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz saat melepas pemulangan 49 korban tindak pidana perdagangan orang, di Panti Sosial Margo Widodo, Semarang, Selasa (2/7/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan sebanyak 49 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke daerah asalnya setelah selama sekitar tujuh bulan terkatung-katung nasibnya tanpa kepastian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz, di Semarang, Selasa, menyebutkan korban TPPO tersebut berasal dari luar Jateng, yakni 46 orang dari Sulawesi Utara, dua orang dari Maluku Utara, dan satu orang dari Gorontalo.
Sebelumnya, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian setelah dijanjikan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Pemalang.
Ia menjelaskan bahwa TPPO terungkap pada 17 Mei 2024, kemudian Polda Jateng melakukan penyelamatan terhadap korban dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.
Setelah ditampung, kata dia, Pemprov Jateng kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal korban TPPO.
Selain itu, komunikasi pun dilakukan dengan perusahaan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga melakukan tindak TPPO.
Perusahaan tersebut telah mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000.
Aziz mengatakan bahwa direktur utama perusahaan tersebut telah ditahan, sementara komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan yang beroperasi di daerah Pemalang itu.
Untuk pemulangan korban TPPO, kata dia, membutuhkan biaya hingga Rp90 juta sehingga Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra yang menyumbang Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku.
Kemudian, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
"Adapun sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemprov Jateng, melalui anggaran Korpri," katanya.
Sebanyak 49 orang tersebut sudah diantarkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk menaiki kapal melanjutkan perjalanan menuju ke daerah asal masing-masing.
"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz, di Semarang, Selasa, menyebutkan korban TPPO tersebut berasal dari luar Jateng, yakni 46 orang dari Sulawesi Utara, dua orang dari Maluku Utara, dan satu orang dari Gorontalo.
Sebelumnya, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian setelah dijanjikan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Pemalang.
Ia menjelaskan bahwa TPPO terungkap pada 17 Mei 2024, kemudian Polda Jateng melakukan penyelamatan terhadap korban dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.
Setelah ditampung, kata dia, Pemprov Jateng kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal korban TPPO.
Selain itu, komunikasi pun dilakukan dengan perusahaan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga melakukan tindak TPPO.
Perusahaan tersebut telah mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000.
Aziz mengatakan bahwa direktur utama perusahaan tersebut telah ditahan, sementara komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan yang beroperasi di daerah Pemalang itu.
Untuk pemulangan korban TPPO, kata dia, membutuhkan biaya hingga Rp90 juta sehingga Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra yang menyumbang Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku.
Kemudian, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
"Adapun sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemprov Jateng, melalui anggaran Korpri," katanya.
Sebanyak 49 orang tersebut sudah diantarkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk menaiki kapal melanjutkan perjalanan menuju ke daerah asal masing-masing.
"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB