Mahasiswa KKN jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto
Minggu, 28 Juli 2024 14:13 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto (tiga dari kiri) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso (tiga dari kanan) berfoto bersama mahasiswa peserta KKN di Lapangan Mas Mansur, Kampus I UMP, Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, siswa kerja praktik maupun KKN di Banyumas berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya pada Jumat (26/7) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas, yakni Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) untuk memberikan perlindungan jamsostek bagi 1.154 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN.
Menurut dia, perlindungan tersebut ditujukan untuk memberi ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN selama kurang lebih satu bulan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, yakni sebesar Rp16.800, bisa mengakomodir dua jaminan berupa JKK dan JKM.
Dengan demikian, kata dia, ketika terjadi risiko kerja selama menjalankan aktivitas KKN mulai dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, mahasiswa akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, manfaat yang didapatkan berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Kami berharap, bagi mahasiswa yang magang pun dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan kerja sama semacam ini juga bisa diikuti oleh unit usaha Muhammadiyah lainnya," kata Antony.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, siswa kerja praktik maupun KKN di Banyumas berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya pada Jumat (26/7) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas, yakni Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) untuk memberikan perlindungan jamsostek bagi 1.154 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN.
Menurut dia, perlindungan tersebut ditujukan untuk memberi ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN selama kurang lebih satu bulan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, yakni sebesar Rp16.800, bisa mengakomodir dua jaminan berupa JKK dan JKM.
Dengan demikian, kata dia, ketika terjadi risiko kerja selama menjalankan aktivitas KKN mulai dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, mahasiswa akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, manfaat yang didapatkan berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Kami berharap, bagi mahasiswa yang magang pun dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan kerja sama semacam ini juga bisa diikuti oleh unit usaha Muhammadiyah lainnya," kata Antony.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB