Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang sebelumnya mendaftar dan pembayarannya melalui agen BRILink.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan di sela-sela acara Kegiatan Empowering, Sosialisasi, dan Konsolidasi bersama PT BRI Tbk kepada PPBK dan AgenBriLink di Regional Semarang, di sebuah hotel di Semarang, Jumat (9/8).

Santunan diterima oleh ahli waris dari peserta Kusnarih (petani Kabupaten Tegal) dan ahli waris dari peserta Suwardono (petani Kabupaten Semarang), keduanya mendapatkan masing-masing Rp42 juta.

Santunan tersebut diserahkan oleh Asisten Deputi Kepsertaan BPU Armada Kaban dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko, serta ikut dalam kesempatan tersebut Nendy Herdianto Putra, selaku Senior Manager Sales Management Department BRILink Business Division dan Rokhmadi selaku Departement Head Sales Management Department Brilink Business Department.

Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berbelasungkawa dan mengatakan para peserta tersebut mereka terdaftar melalui agen BRILink dengan masa kepesertaan kurang dari satu tahun. 

"Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata, Negara hadir untuk masyarakatnya. Kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan keluarga peserta yang meninggal dunia mendapatkan dukungan yang diperlukan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban dan memberikan kelegaan di masa-masa sulit," kata Iko.

Sutrisno (50), keluarga almh Kusnarih mengaku berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut karena sangat membantu untuk keperluan dari penguburan serta peringatan kematian.

"Biaya penguburan kemudian peringatan pengajian sampai tujuh hari juga 40 hari tidak cukup Rp10 juta. Santunan ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan," kata Sutrisno.

Sutrisno yang merupakan agen BRILink menambahkan almh Kusnarih ia daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga dengan seluruh anggota keluarga yang telah bekerja lain, karena besarnya manfaat yang didapatkan.

"Banyak yang saya daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya ada tetangga yang mendapatkan santunan kematian. Begitu melihat manfaatnya nyata, sedangkan iurannya hanya Rp16.800, makanya semua keluarga dan tetangga belum terdaftar, saya daftarkan," cerita Sutrisno.