Kolaborasi SRC Area Blora, BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim kematian
Kamis, 26 September 2024 17:30 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono (dua kiri) menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari pemilik Toko SRC Faiz, di Blora, Kamis (26/9). Hadir dalam kesempatan tersebut Ipung Ari Sulistyo, Sampoerna Coach Blora. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Blora menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris dari peserta Moh Sori (86), pemilik Toko Sampoerna Retail Community (SRC) Faiz.
Penyerahan santunan berlangsung di Noyo Gimbal View Blora, Kamis (26/9) dan santunan diterima Marsinah yang merupakan ahli waris dari almarhum yang tercatat sebagai peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono kepada ahli waris tenaga kerja dan hadir dalam kesempatan tersebut Sampoerna Coach Blora Ipung Ari Sulistyo (perwakilan dari PT Sampoerna).
Agus menyampaikan turut berduka cita dan mengakui santunan kematian yang diberikan tersebut tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santuan manfaat merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, lanjut Agus, juga mengapresiasi langkah yang diambil manajemen SRC yang telah bekerja sama dalam kepesertaan mitra SRC di wilayah Blora.
"Saat ini beberapa Mitra SRC di wilayah Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus berlanjut kepada mitra-mitra SRC lain yang belum terdaftar agar pekerja aman dan sejahtera," tutup Agus Suyono.
Penyerahan santunan berlangsung di Noyo Gimbal View Blora, Kamis (26/9) dan santunan diterima Marsinah yang merupakan ahli waris dari almarhum yang tercatat sebagai peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono kepada ahli waris tenaga kerja dan hadir dalam kesempatan tersebut Sampoerna Coach Blora Ipung Ari Sulistyo (perwakilan dari PT Sampoerna).
Agus menyampaikan turut berduka cita dan mengakui santunan kematian yang diberikan tersebut tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santuan manfaat merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, lanjut Agus, juga mengapresiasi langkah yang diambil manajemen SRC yang telah bekerja sama dalam kepesertaan mitra SRC di wilayah Blora.
"Saat ini beberapa Mitra SRC di wilayah Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus berlanjut kepada mitra-mitra SRC lain yang belum terdaftar agar pekerja aman dan sejahtera," tutup Agus Suyono.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB