Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Blora menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris dari peserta Moh Sori (86), pemilik Toko Sampoerna Retail Community (SRC) Faiz.

Penyerahan santunan berlangsung di Noyo Gimbal View Blora, Kamis (26/9) dan santunan diterima Marsinah yang merupakan ahli waris dari almarhum yang tercatat sebagai peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono kepada ahli waris tenaga kerja dan hadir dalam kesempatan tersebut Sampoerna Coach Blora Ipung Ari Sulistyo (perwakilan dari PT Sampoerna). 

Agus menyampaikan turut berduka cita dan mengakui santunan kematian yang diberikan tersebut tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.

"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santuan manfaat merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, lanjut Agus, juga mengapresiasi langkah yang diambil manajemen SRC yang telah bekerja sama dalam kepesertaan mitra SRC di wilayah Blora. 

"Saat ini beberapa Mitra SRC di wilayah Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus berlanjut kepada mitra-mitra SRC lain yang belum terdaftar agar pekerja aman dan sejahtera," tutup Agus Suyono.