Kolaborasi SRC Area Blora, BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim kematian
Kamis, 26 September 2024 17:30 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono (dua kiri) menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari pemilik Toko SRC Faiz, di Blora, Kamis (26/9). Hadir dalam kesempatan tersebut Ipung Ari Sulistyo, Sampoerna Coach Blora. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Blora menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris dari peserta Moh Sori (86), pemilik Toko Sampoerna Retail Community (SRC) Faiz.
Penyerahan santunan berlangsung di Noyo Gimbal View Blora, Kamis (26/9) dan santunan diterima Marsinah yang merupakan ahli waris dari almarhum yang tercatat sebagai peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono kepada ahli waris tenaga kerja dan hadir dalam kesempatan tersebut Sampoerna Coach Blora Ipung Ari Sulistyo (perwakilan dari PT Sampoerna).
Agus menyampaikan turut berduka cita dan mengakui santunan kematian yang diberikan tersebut tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santuan manfaat merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, lanjut Agus, juga mengapresiasi langkah yang diambil manajemen SRC yang telah bekerja sama dalam kepesertaan mitra SRC di wilayah Blora.
"Saat ini beberapa Mitra SRC di wilayah Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus berlanjut kepada mitra-mitra SRC lain yang belum terdaftar agar pekerja aman dan sejahtera," tutup Agus Suyono.
Penyerahan santunan berlangsung di Noyo Gimbal View Blora, Kamis (26/9) dan santunan diterima Marsinah yang merupakan ahli waris dari almarhum yang tercatat sebagai peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono kepada ahli waris tenaga kerja dan hadir dalam kesempatan tersebut Sampoerna Coach Blora Ipung Ari Sulistyo (perwakilan dari PT Sampoerna).
Agus menyampaikan turut berduka cita dan mengakui santunan kematian yang diberikan tersebut tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Santuan manfaat merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, lanjut Agus, juga mengapresiasi langkah yang diambil manajemen SRC yang telah bekerja sama dalam kepesertaan mitra SRC di wilayah Blora.
"Saat ini beberapa Mitra SRC di wilayah Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus berlanjut kepada mitra-mitra SRC lain yang belum terdaftar agar pekerja aman dan sejahtera," tutup Agus Suyono.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB