Semarang (ANTARA) - Sentul Swimming Club (SSC) Cilacap resmi terdaftar dan seluruh anggota di dalamnya terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Total 60 anggota termasuk pelatih, official, dan siswa, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring perkembangan klub.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menyampaikan apresiasinya atas inisiatif klub tersebut untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya.

"Kami sangat mendukung Sentul Swimming Club karena kesadaran seperti ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perlindungan individu, tetapi juga bagi kemajuan olahraga di Cilacap," kata Sofia.

Adanya perlindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjut Sofia, para anggota SSC Cilacap mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sebelumnya pada Selasa, 15 Oktober 2024, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap memberikan sosialisasi program dan manfaat kepesertaan Jamsostek, di gelanggang Sentul Swimming Club. 

Acara tersebut dihadiri oleh para coach, official, siswa didik, dan wali siswa yang mendapatkan penjelasan mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU).

Candra, selaku Dewan Penasehat SSC mengakui pentingnya perlindungan bagi seluruh elemen di klub agar para atlet dan pelatih merasa nyaman dalam menjalani aktivitas olahraga. 

"Kami ingin memastikan setiap orang, mulai dari pelatih hingga atlet muda, merasa aman dan fokus mengembangkan potensinya," kata Candra.

Hal tersebut, tambah Candra sekaligus sebagai bukti SSC Cilacap yang berada di bawah naungan Federasi Akuatik Indonesia, memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan atlet profesional di cabang renang untuk membawa nama Cilacap di kancah nasional.