Pemkab Banyumas: Daging Gelonggongan Haram
Sabtu, 27 Juli 2013 18:28 WIB
Sejumlah petugas memeriksa kondisi daging sapi yang diperdagangkan di komplek Pasar Wage Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/9). Razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Disperindagkop, Satpol PP, dan Polres Banyumas, berhasil men
"Oleh karenanya, kami memasang 'banner' (spanduk) yang berisi imbauan tentang ciri-ciri daging segar dan halal," kata Kepala Bidang Peternakan Dinnakan Purbalingga, Sri Maharsih Wulan, di Purbalingga, Sabtu.
Selain itu, kata dia, spanduk yang dipasang di los dagung Pasar Segamas, Purbalingga, juga bertuliskan "Daging Gelonggongan Haram" dan "Awas Daging Campuran".
Di samping memasang spanduk, lanjut dia, pihaknya selama bulan Ramadan juga menggelar razia terhadap daging yang diduga gelonggongan.
"Saat menggelar razia tadi pagi, kami sempat mendapatkan daging basah atau gelonggongan seberat 20 kilogram. Namun saat orang yang membawanya ditanya, dia mengatakan bahwa daging itu dijual di Purwokerto," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkab Banyumas dorong desa wisata menjadi alternatif liburan akhir tahun
17 December 2025 14:30 WIB
Pemkab Banyumas sediakan huntara bagi 66 keluarga korban pergerakan tanah Ketanda
15 December 2025 14:52 WIB