Logo Header Antaranews Jateng

Jadi Anggota DPR Tifatul Sembiring Resmi Mundur Dari Jabatan Menteri

Selasa, 30 September 2014 11:28 WIB
Image Print
Tifatul Sembiring resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 30 September 2014. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
"Benar saya sudah resmi mundur, Keppresnya turun per hari ini," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa.

Dia melepaskan jabatan menteri dan meninggalkan kantornya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Selanjutnya dia akan menduduki jabatan baru sebagai anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya sudah menyusun semacam buku memori untuk pengganti saya, di dalamnya memuat apa saja yang belum dan harus dilakukan untuk sektor komunikasi dan informatika kita," katanya.

Ia mengakui banyak masih banyak yang belum sempat dia lakukan untuk memajukan teknologi informasi dan komunikasi di Tanah Air, yang menurut dia bukanlah hal mudah.

Pada dasarnya, ia mengatakan, ada tiga program besar yang harus terus dilanjutkan oleh penerus yang akan memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni program di bidang penyiaran, radio dan televisi.

"Salah satunya TV digital itu sangat strategis untuk dilanjutkan," katanya.

Ia juga merasa upayanya untuk memperluas jangkauan siaran TVRI belum rampung dan mesti dilanjutkan.

Tifatul juga berharap penggantinya juga akan melanjutkan program aplikasi teknologi LTE 4G di Tanah Air berikut penataan frekuensi yang beberapa di antaranya masih berantakan.

Ia menekankan pentingnya upaya untuk menekan dampak negatif penggunaan Internet sebagai perhatian utama kabinet mendatang agar praktik kejahatan siber, pelanggaran hak cipta, hingga pornografi bisa diminimalkan.

"Perlu juga ada pendataan untuk memetakan desa-desa atau wilayah di NKRI yang masih blankspot untuk kemudian membuat masyarakat di dalamnya terkoneksi dengan informasi," katanya.

Ia mengklaim mampu merealisasikan program mengoneksikan masyarakat dengan informasi hingga 95 persen.

Selain itu, menurut dia, selama kepemimpinannya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendorong melakukan pembangunan infrastruktur komunikasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), antara lain dengan masuknya sambungan telepon ke 72 ribu desa.

Kementerian juga mendorong masuknya Internet ke seluruh kecamatan dalam bentuk 5.748 Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan 1.970 Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024