Logo Header Antaranews Jateng

Disnakerin-BPJAMSOSTEKCilacap lindungi siswa magang

Kamis, 28 Juli 2022 11:09 WIB
Image Print
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap saat sosialisasi implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Disnakerin Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap memberikan perlindungan terhadap siswa yang akan magang atau PKL.

Untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala sekolah SMK di wilayah setempat, dilakukan kegiatan sosialisasi implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury menjelaskan Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dengan tujuan mereka memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," kata Dewi.

Dewi menyebutkan siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Baru dua SMK yg terdaftar selama proses magang di semester 2 ini dengan jumlah siswa kurang lebih 1.000 siswa se-Cilacap, sementara potensinya ada 11.000 siswa SMK magang," kata Dewi.

Dewi menjelaskan dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Menurut Dewi dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.

"Kami berharap seluruh SMK di wilayah Cilacap mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," kata Dewi.

Sementara itu, Waris selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerin Kabupaten Cilacap mengatakan program yang diikutkan oleh siswa magang tersebut sangat penting.

"SMK wajib melindungi siswanya yang akan magang dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan," katanya.

Semakin banyak yang terdaftar, tambah Dewi, maka akan semakin banyak siswa magang yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025