Purwokerto (ANTARA) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan mengatakan perguruan tinggi memiliki peran yang besar dalam pengembangan arsip khususnya dalam melestarikan memori kolektif bangsa yang terkait dengan dunia pendidikan.
"Dalam kerangka sistem penyelenggaraan kearsipan nasional, perguruan tinggi merupakan salah satu komponen, amanat ini tercantum dalam Pasal 6 ayat 4 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," katanya di Purwokerto, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan ANRI tentang penyelenggaraan kearsipan.
Dia menambahkan berdasarkan undang-undang tersebut maka penyelenggaraan kearsipan perguruan tinggi dilaksanakan oleh lembaga kearsipan perguruan tinggi (LKPT).
Amanat tersebut, tambah dia, dipertegas dalam pasal 27 ayat 2 bahwa perguruan tinggi wajib membentuk lembaga kearsipan perguruan tinggi.
Dia menambahkan, berkaitan dengan pengembangan sistem kearsipan, ANRI menyusun kebijakan tentang sistem informasi kearsipan nasional dan jaringan informasi kearsipan nasional.
"Lembaga kearsipan perguruan tinggi merupakan bagian dalam jaringan tersebut dan merupakan salah satu simpul jaringan yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, memori kolektif, dan simpul pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang besar dalam pengembangan arsip khususnya terkait dengan dunia pendidikan.
Dia menjelaskan, sebagai institusi ilmiah perguruan tinggi memiliki peranan yang strategis dalam membangun peradaban bangsa dengan melaksanakan tiga fungai utama yang disebut tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan fungsi tersebut tercipta arsip sebagai informasi yang terekam yang merupakan bukti dalam pelaksanaan kegiatannya.
Arsip dapat menggambarkan perjalanan sebuah lembaga perguruan tinggi bagaimana dibentuk dan dikembangkan hingga menjadi memori organisasi dan menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
"Oleh karenanya arsip merupakan aset perguruan tinggi bahkan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan tentunya harus terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.
***3***
T.W004
ANRI: PT berperan lestarikan memori kolektif bangsa
Rabu, 20 Maret 2019 16:12 WIB
Kepala ANRI Mustari Irawan usai MoU dengan Unsoed terkait kearsipan (Foto: Wuryanti Puspitasari)
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Srikandi, sistem pengelolaan arsip Pemkot Magelang yang dimulai tahun depan
31 October 2023 6:00 WIB, 2023
Kanwil Kumham Jateng musnahkan 341.043 arsip fisik substanstif fidusia
11 September 2023 15:41 WIB, 2023