Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan rumah, tempat kos, maupun kendaraan bermotor guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Parkirlah di tempat yamg terpantau dan bila perlu gunakan kunci tambahan. Selain itu, perhatikan pengamanan rumah serta kos-kosan, pastikan pintu rumah maupun kos-kosan terkunci saat akan bepergian," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia juga meminta seluruh jajaran Polresta Banyumas untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengecekan ke tempat-tempat penginapan yang ada di wilayah masing-masing.

Baca juga: 52 pelaku kejahatan di Solo Raya ditahan dalam Operasi Sikat Jaran Candi

Menurut dia, hal itu terkait dengan adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Timur saat sedang berpatroli pada Rabu (10/11) sore.

"Saat sedang berpatroli dan melakukan pengecekan di salah satu hotel, personel Polsek Purwokerto Timur melihat ada sepeda motor yang sedang distarter oleh dua orang mencurigakan," katanya.

Akan tetapi saat petugas menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan, kata dia, kedua orang itu langsung panik dan berusaha melarikan diri.

Kendati salah seorang di antaranya berhasil kabur, dia mengatakan satu orang lainnya dapat diamankan personel Polsek Purwokerto Timur.

"Satu orang yang berhasil diamankan itu kemudian menunjukkan dua temannya yang sedan berada di dalam kamar," katanya.

Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan saat dilakukan pengecekan di kamar tersebut, petugas menemukan tas berisi alat-alat yang dicurigai untuk melakukan kejahatan.

Dalam hal ini, petugas menemukan 14 set berbagai macam kunci, satu buah kunci T, dua buah obeng, dan satu pucuk airsoft gun

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga orang itu berinisial DSS (33), RZ (20), dan ATS (33), ketiganya warga Kota Bandung, Jawa Barat, sedangkan satu orang yang berhasil kabur berinisial RL. Mereka mengaku telah melakukan pencurian kamera di wilayah hukum Polsek Pangandaran, Polres Ciamis, Jawa Barat, dan berencana melakukan aksi pencurian di kos-kosan sekitar Kampus Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto," katanya.

Menurut dia, ketiga orang itu beserta barang bukti berupa tas berisi berbagai jenis kunci dan satu pucuk airsoft gun serta dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana selanjutnya diserahkan ke Polsek Pangandaran pada Kamis (11/11) sore guna proses hukum lebih lanjut karena belum ada tempat kejadian perkara di Banyumas yang melibatkan mereka. 

Baca juga: Dokter pelaku pidana kesopanan alami kelainan kejiwaan
Baca juga: Cegah kejahatan saat LPJU dipadamkan, polisi gencarkan patroli gabungan