Polda Jateng bongkar sindikat operator judi daring di Purbalingga - Kamboja
Sabtu, 20 Agustus 2022 19:05 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengecek rumah tempat beroperasinya sindikat operator judi daring di Purbalingga, Sabtu. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)
Purbalingga (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga mengungkap sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.
Menurut dia, enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.
"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," katanya.
Menurut dia, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.
"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," katanya.
Kelompok ini, lanjut dia, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.
Ia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.
Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bongkar sindikat operator judi daring di Purbalingga
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.
Menurut dia, enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.
"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," katanya.
Menurut dia, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.
"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," katanya.
Kelompok ini, lanjut dia, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.
Ia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.
Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bongkar sindikat operator judi daring di Purbalingga
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB