Purwokerto (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terus berupaya menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. 

Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi, termasuk FISIP Unsoed, untuk menyelaraskan standar mutu dengan kebijakan baru tersebut.

Salah satu isu sentral yang muncul adalah terkait dengan tugas akhir bagi mahasiswa program sarjana. Menurut Permendikbudristek, tugas akhir tidak hanya berupa skripsi, melainkan bisa berupa prototipe, karya lainnya, atau bahkan tidak diperlukan jika program studi telah menetapkan kurikulum berbasis proyek. 

FISIP Unsoed yang telah mengimplementasikan kebijakan tersebut, menjadi rujukan bagi kampus lain dalam memahami implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Unsoed Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bidang Pendidikan Asosiasi Program Studi Sosiologi (APPSI) berkesempatan berbagi praktik baik serta membedah peluang dan tantangan yang dihadapi dengan kebijakan tersebut. Berbagi praktik baik ini dilakukan pada acara workshop yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Negeri Makassar.

Baca juga: LPPM Unsoed bersama Dinperindag-HPN Banyumas diskusikan pengembangan UMKM di era digital

Kegiatan workshop tersebut menjadi awal dari bentuk nyata perjanjian kerja sama antara FISIP Unsoed dan FISIP Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Perjanjian kerja sama tersebut resmi dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024 dengan hadirnya Dekan FISIP UNM Prof. Dr. Jumadi, S.Pd, M.Pd, Wakil Dekan FISIP UNM Prof. Dr. Mohammad Syukur, Kaprodi Sosiologi Dr. Idham Irwansyah Idrus, M.Pd, serta ketua Penjaminan Mutu dan seluruh kaprodi di lingkungan FISIP UNM.

Pada hari yang sama, FISIP Unsoed juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan FISIP Universitas Hasanudin (Unhas) di Kampus FISIP Unhas, khususnya dalam pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus (MBKM). Perjanjian ini ditandatangani oleh Dekan FISIP Unhas Prof. Dr. Phil Sukri, M.Si.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama di Unhas dilanjutkan dengan diskusi bersama Ketua Departemen Sosiologi, Ketua Program Studi Magister, dan Ketua Program Studi Program Doktor. Dalam era kolaborasi saat sekarang, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat rekognisi FISIP Unsoed pada tingkat nasional dan internasional.

Baca juga: Dua mahasiswa Kimia Unsoed ikuti Sakura Exchange Program di Jepang
Baca juga: Mahasiswa Unsoed ajak anak buruh migran di Malaysia cintai batik nusantara
Baca juga: Kementerian ESDM dan Unsoed berkolaborasi dalam pendampingan teknis manajemen energi