ABK asal Pekalongan diduga korban perbudakan kapal ikan ilegal asal China
Senin, 3 Juni 2024 7:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai meninjau kapal ikan asing (KIA) Run Zeng di Kota Tual, Maluku, Minggu (3/6/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Tual, Maluku (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, beberapa anak buah kapal (ABK) pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng, berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, namun sekaligus diduga menjadi korban perbudakan.
"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip di Tual, Maluku, Senin.
Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng asal China namun berbendera Rusia itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.
Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
Trenggono sedih bahwa para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.
Kapal Run Zeng berhasil mencuri sekitar 140 ton ikan menggunakan troll yang merusak kawasan tersebut.
"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip di Tual, Maluku, Senin.
Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng asal China namun berbendera Rusia itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.
Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
Trenggono sedih bahwa para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.
Kapal Run Zeng berhasil mencuri sekitar 140 ton ikan menggunakan troll yang merusak kawasan tersebut.
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
26 November 2024 17:02 WIB
Bertolak ke Saudi, Menag penuhi undangan Menteri Tawfiq dan bahas operasional haji 1446 H
23 November 2024 16:23 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB