Tual, Maluku (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, beberapa anak buah kapal (ABK) pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng, berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, namun sekaligus  diduga menjadi korban perbudakan.

"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip di Tual, Maluku, Senin.

Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng asal China namun berbendera Rusia itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.

Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.

Trenggono sedih bahwa para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.

Kapal Run Zeng berhasil mencuri sekitar 140 ton ikan menggunakan troll yang merusak kawasan tersebut.