Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembegalan pada pelajar dengan menggunakan pistol mainan, yang sempat viral di media sosial, serta mengamankan dua tersangka yaitu berinisial TF alias Tomcat (26) dan MM alias Daslam (27).

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dengan adanya kejadian viral di media sosial terkait peristiwa pembegalan di wilayah Bojong ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan sekaligus menangkap para pelaku," kata Doni di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat,.

Tersangka berinisial MIM alias Daslam dan Tomcat ditangkap polisi di sebuah rumah yang berada di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedunguwni.

Selain itu, anggota Resmob juga menyita barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku seperti sebuah telepon genggam Realme C11, satu pisau lipat, sebuah korek berbentuk pistol revolver, dan sepeda motor Honda Scoopy.

"Tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembegalan di dua tempat kejadian perkara yaitu di Kecamatan Bojong dan Kedungwuni," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Humas Iptu Suwarti mengatakan meski pada awalnya korban tidak melaporkan kasus itu tetapi polisi langsung bergerak cepat merespons unggahan kasus pembegalan di media sosial itu untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Jadi, pada awalnya kami mengetahui kasus kejadian itu di postingan media sosial dan langsung anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan serta melakukan pengungkapan kasus itu," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP.

Baca juga: Dua pelaku begal incar korban perempuan ditangkapdi Semarang