Logo Header Antaranews Jateng

Peruri Bantah Terlibat Pembuatan Buku KIR Palsu

Senin, 14 Desember 2015 13:05 WIB
Image Print
"Saat itu kami langsung koordinasi internal untuk mengecek seluruh proses bisnis di lingkungan Peruri yang diyakini benar," kata Sekretaris Perusahaan Peruri Eddy Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin.

Eddy mengatakan perusahaannya memeriksa posisi ulang bisnis pembuatan buku KIR dan melakukan evaluasi yang hasilnya menunjukkan bahwa Peruri memenuhi seluruh pesanan sesuai dengan prosedur.

Terkait blangko buku KIR, Eddy menuturkan, Peruri bersama perusahaan lain mendapatkan pesanan cetakan berdasarkan penunjukkan dari instansi pemerintah yang berwenang.

"Selanjutnya instansi itu menunjuk beberapa distributor buku KIR," ujar Eddy.

Eddy menambahkan distributor yang ditunjuk instansi pemerintah dimungkinkan memesan blangko buku KIR kepada pencetak termasuk Peruri namun setelah blangko diserahkan ke distributor maka itu sudah bukan menjadi kewenangan pencetak.

"Singkatnya tugas Peruri mencetak sesuai pesanan sedangkan pengawasan pengisian blangko buku KIR sepenuhnya merupakan tanggung jawab pejabat yang berwenang," tutur Eddy.

Eddy meminta masyarakat tidak khawatir dengan kualitas dan tingkat keamanan buku KIR cetakan Peruri karena pengerjaannya dilakukan secara profesional dan sesuai permintaan pemesan.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka anggota kelompok pemalsu buku KIR angkutan umum dan barang yang disebarkan ke wilayah lain itu.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan buku KIR itu asli cetakan Peruri namun oknum pemesan dari distributor memalsukan surat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berisi pengajuan pencetakan buku KIR.

Tito mengungkapkan praktik ilegal itu mengakibatkan sejumlah armada angkutan umum yang tidak laik jalan mendapatkan buku KIR dan bisa beroperasi tanpa menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menegaskan penyidik akan memeriksa Peruri guna mengetahui keterlibatan perusahaan dalam penerbitan buku KIR tidak sesuai prosedur itu.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024