Semarang (ANTARA) - Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di provinsi ini hingga 31 Oktober 2023 tercatat mencapai Rp86,07 triliun.
Kepala Kementerian Keuangan Perwakilan Jateng Muhdi, di Semarang, Rabu, mengatakan kinerja penerimaan masih tumbuh positif dengan didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik.
Menurut dia, kinerja APBN di Jateng berjalan dalam jalurnya seiring dengan realisasi belanja yang semakin besar.
Realisasi belanja hingga Oktober 2023, kata dia, tercatat mencapai Rp86,22 triliun.
"Terdapat defisit Rp141,35 miliar yang mengakhiri tren surplus anggaran sejak Januari 2023," katanya pula.
Dari sisi penerimaan pajak, kata dia lagi, realisasi hingga Oktober 2023 tercatat mencapai Rp39,56 triliun.
"Realisasi tertinggi dari Pajak Pertambahan Nilai yang mencapai Rp21,59 triliun, sedangkan pajak penghasilan sebesar Rp17,41 triliun," katanya lagi.
Sementara penerimaan dari kepabeanan dan cukai, ujar dia lagi, mencapai Rp40,64 triliun, dengan kontribusi terbesar dari penerimaan cukai yang mencapai Rp38,88 triliun.
Sementara dari sektor belanja, kata dia, realisasi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp29,45 triliun.
Menurut dia, terdapat realisasi belanja modal yang capaiannya baru sekitar 49,82 persen di Oktober 2023.
Ia menjelaskan terdapat alokasi belanja yang baru terealisasi Rp4,6 triliun yang terkendala pada proses pembebasan lahan proyek.
Dia menyebut salah satu proyek yang terkendala pembebasan lahannya yakni pekerjaan Jalan Tol Semarang-Demak.
Baca juga: Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar tahun 2024
Realisasi penerimaan APBN di Jateng capai Rp86,07 triliun
Kamis, 30 November 2023 8:36 WIB
Kepala Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Muhdi. ANTARA/I.C. Senjaya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo siapkan Rp4,69 triliun untuk penukaran uang pecahan rupiah
11 March 2025 14:24 WIB
Ombudsman Jateng soroti dugaan mal-administrasi pemecatan personel Sukatani
24 February 2025 19:54 WIB