Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Awal Tiga Kepsek Soal UPS
Senin, 9 Maret 2015 12:06 WIB
Martinus menyebutkan keempat saksi itu yakni Kepala SMA 101 berinisial MAR, Kepala SMA 19 SB, Kepala SMA 65 BU dan PPK Jakarta Pusat AU.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Aji Indra menyatakan penyidik akan meminta keterangan 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender UPS.
Pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang mendapatkan UPS itu akan dimulai pada Senin (9/3) guna proses penyidikan yang dituangkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025