Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus proses pensiun dini mantan sekda untuk ikut Pilkada 2024

Jumat, 17 Mei 2024 09:10 WIB
Image Print
Sam'ani Intakoris, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus didampingi Bellinda Putri Sabrina Birton yang merupakan pengusaha transportasi darat. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memproses pengajuan pensiun dini Sam'ani Intakoris yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Surat pengajuan pensiun dini dari Sam'ani Intakoris dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus yang kami terima sekitar bulan April 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis.
 
Ia mengungkapkan untuk bisa mengajukan pensiun atas permintaan sendiri memang ada beberapa persyaratan, di antaranya minimal usia 50 tahun dan memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun.
 
Ketika surat pengajuan pensiun dini yang sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mendapatkan persetujuan, maka akan segera disampaikan kepada yang bersangkutan.
 
Sam'ani Intakoris, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus mengakui sudah mengajukan pensiun atas permintaan sendiri ke Pemkab Kudus.
 
"Dalam waktu dekat dimungkinkan saya tidak lagi sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena fokus untuk mengikuti pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pilkada 2024," ujarnya didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton ditemui di sela-sela pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus melalui PDI Perjuangan Kudus hari ini (16/5).
 
Ia mengakui sudah mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus hampir di semua parpol pemilik kursi di DPRD Kudus yang membuka penjaringan, terkecuali Partai Golkar yang belum membuka.
 
"Kami menyadari bukan orang politik, sehingga kami berdua sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus mendaftar penjaringan hampir di semua parpol yang membuka pendaftaran sebagai bentuk keseriusan kami," ujarnya.
 
Meskipun dirinya mendaftar dengan berpasangan, dia mengakui tetap berharap nantinya bisa mendapatkan rekomendasi, sehingga nantinya bisa bersama-sama membangun Kota Kudus menjadi lebih maju dan berkembang.
 
Sebelum mengembalikan berkas pendaftaran ke PDIP Kudus, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada hari yang sama juga mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Gerindra Kudus.

Baca juga: KPU Kota Semarang lantik 80 PPK untuk Pilkada 2024

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024