Logo Header Antaranews Jateng

PAD retribusi perizinan Batang ditarget terkumpul Rp4,5 miliar

Jumat, 22 Januari 2021 13:48 WIB
Image Print
Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. KIT ini akan menjadi bagian pendapatan retribusi perizinan Pemkab Batang. ANTARA/Dok. Pribadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dari sektor retribusi perizinan sebesar Rp4,5 miliar atau naik dari sebelumnya Rp2,5 miliar.

"Meski terjadi kenaikan target, kami optimistis pendapatan dari sektor retribusi perizinan akan terlampaui," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Jumat.

Menurut dia, pencapaian target pada 2020 sebesar Rp2,5 miliar mampu terpenuhi 106 persen sehingga pada tahun ini pendapatan dari sektor perizinan akan terpenuhi seiring dengan adanya beberapa investor akan membangun perusahaan di daerah setempat.

Meski di tengah pandemi COVID-19, kata dia, beberapa investor asing maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berkeinginan membangun perusahaan di daerah ini.

"Ada investor yang sudah akan mengajukan perizinan tetapi sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Semoga pada tahun ini, semuanya bisa lancar," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Perizinan Margo Santosa mengatakan retribusi perizinan ini antara lain berasal dari izin mendirikan bangunan (IMB) dan trayek.

Dengan adanya proses pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, kata dia, dimungkinkan besar investor akan masuk ke daerah ini untuk menanamkan investasinya.

"Kami yakin 2021 bakal banyak pembangunan meski di tengah pandemi COVID-19. Adapun surat perizinan yang sudah diterbitkan selama 2020 sebanyak 19.451," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024